Senin, 03 Januari 2011

korupsi merajalela

Tersangka korupsi dana Persatuan Sepak Bola Seluruh Situbondo (PSSS), Maskuri Ismail, akhirnya kembali dibui di Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, Jawa Timur.
Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan  ini ditahan menyusul turunnya surat keputusan dari Mahkamah Agung yang memvonis kurungan selama satu tahun penjara.

Negersi Situbondo yang menjatuhkan vonis selama satu tahun penjara serta membayar kerugian uang negara Rp 76 juta.
“Di tingkat banding Pengadilan Tinggi, Maskuri bebas namun di tingkat Kasasi ternyata divonis kurungan selama satu tahun,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Asep Maryono, Senin (3/1/2010).
Menurut dia, Maskuri Ismail harus menjalani sisa masa tahanan di Rutan Situbondo. “Yang saya ingat, Maskuri itu hanya menjalani sisa kurungan selama satu bulan lebih. Jika kerugian negara Rp 76 juta tidak dibayar, masa kurungannya ditambah enam bulan lagi,” katanya.
Meski sudah ada putusan in kracht dari MA,  kata Asep, pihaknya tidak ingin ikut campur dengan urusan keanggotaannya di DPRD Situbondo. “Ya, itu urusan DPRD dan partainya,” tegas Asep Maryono. (Izi Hartono)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar